 Blog For Free!
Archives
Home
2005 February
2005 January
2004 December
2004 September
2004 August
2004 July
My Links
tblog
al-ahkam
al-sofwah
ahmad hakim s.
hukum zakat
al-fatihah
hizb-ut-tahrir.org
eramuslim
konsultasi online
hayatulislam.net
ikpm kobar
tBlog
My Profile
Send tMail
My tFriends
My Images
Sponsored
Blog
|
| hadits ahad ???? |
| 02.06.05 (6:21 am) [edit] |
Sesungguhnya orang-orang awam dari kaum muslimin dan “para tokoh Islam” banyak yang tidak belajar tentang ilmu hadits, ilmu fiqih, ilmu tafsir, bahasa, dan lain-lain. Akibatnya kaum muslimin dan “para tokoh” tadi tidak bisa membedakan antara hadits dhaif dan hadits shahih. Mereka juga tidak bisa membedakan antara hadits maudhu dengan hadits hasan. Mereka juga tidak bisa membedakan antara hadits mutawatir dan hadits ahad, serta sejauh mana berdalil dengan keduanya dalam masalah aqidah dan hukum.
Sikap yang lebih fatal adalah bahwa banyak dari kalangan kaum muslimin yang mempelajari khabar ahad tidak seperti yang dipahami ulama ushul, tetapi hanya dengan dogmatis yang salah, sementara ia hanya mau menerima apa yang diajarkan oleh para kiai dan murid-muridnya atau para pemimpin (dari kalangan haraqah Islam) tanpa pengetahuan yang mendalam dan pemahaman yang jernih. Akhirnya mereka meniru-niru ucapan kiai-kiai maupun pemimpin mereka bagaikan burung kakak tua kemudian menyebarkan kebusukan dan caci maki, serta mencap haraqah-haraqah Islam dengan kekafiran dan murtad dari agama Islam! Lalu bagaimana pendapat dan sikap para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama terhadap khabar ahad sebagai sumber aqidah?
Pendapat Dan Sikap Para Ulama Terhadap Khabar Ahad Dalam Masalah Aqidah
Kedudukan hadits ahad dikalangan ulama berbeda-beda, sebagian berpendapat bahwa hadits ahad menghasilkan keyakinan. Sebagian yang lain berpendapat bahwa khabar ahad bila didukung oleh qarinah-qarinah akan menghasilkan keyakinan, sedangkan yang lain berpendapat bahwa hadits hanya menghasilkan dzan dan tidak mengantarkan kepada keyakinan.*1) Inilah pendapat yang paling masyhur dan dipilih oleh jumhur ulama hadits, fiqih maupun ushul. Akan tetapi para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya mengamalkan hadits ahad.
Al-Hafidz Ibnu Hajar dan jumhur ulama, kecuali Imam Ahmad, berpendapat bahwa hadits ahad tidak menghasilkan ilmu (keyakinan) sehingga tidak bisa sebagai sumber aqidah, senada dengan pendapat jumhur ulama, Imam Asnawy Al-Baghdady, Imam An-Nawawi, Ibnu Shalah, Imam Basdawly, Imam ‘Abd Al-Bar, Imam Al-Ghazali, dan lain-lain.*2) Al-Kasâly menyatakan, “Jumhur fuqaha sepakat bahwa hadits ahad yang tsiqah bisa digunakan sebagai dalil dalam masalah ‘amal (hukum syara’) namun tidak dalam masalah aqidah (keyakinan).”*3)
Imam Al-Qarâfiy salah satu ulama tekemuka dari kalangan Malikiyyah berkata, “alasannya mutawatir berfaedah kepada ilmu (keyakinan) sedangkan hadits ahad tidak berfaedah kecuali hanya dzan (dugaan) saja.”*4) Syaikh Jamaluddin Al-Qasâmiy berkata, “Jumhur kaum muslimin dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan ulama-ulama setelahnya baik dari kalangan fuqaha, muhadditsin serta ulama ushul sepakat bahwa khabar ahad yang tsiqah merupakan salah satu hujjah syar’iyyah, wajib diamalkan, dan hanya menghasilkan dzan (dugaan) saja dan tidak menghasilkan ilmu (keyakinan), sehingga tidak bisa dijadikan sebagai sumber atau dalil dalam masalah aqidah.”*5)
Dr. Rifat Fauziy berkata, “Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang, dua orang atau lebih akan tetapi belum mencapai tingkat mutawatir, sambung sampai Rasulullah Saw. Hadits semacam ini tidak menghasilkan aqidah (keyakinan), akan tetapi hanya menghasilkan dzan. Akan tetapi jumhur ulama berpendapat bahwa beramal dengan hadits ahad merupakan kewajiban.”*6)
Penolakan Para Sahabat Terhadap Khabar Ahad Sebagai Sumber Aqidah
Para sahabat telah menolak khabar ahad sebagai sumber aqidah, hal ini tercermin dalam sikap para sahabat ketika menulis dan membukukan al-Qur’an yang merupakan salah satu pangkal aqidah, dengan mensyaratkan yaitu: mereka mensyaratkan jumlah tertentu yang dapat mengantarkan kepada kepastian, yakni tiga orang (Zaid bin Tsabit dan dua orang lain yang menyaksikan, kadang-kadang Umar ra menggantikan posisi Zaid ra. Berikut ini uraian tentang contoh-contoh penolakan para sahabat terhadap khabar ahad sebagai dalil aqidah:
Dari jalan Ibnu Sa’ad berkata, “Keduanya duduk dipintu masjid, dan tidaklah seorangpun yang membawa sesuatu dari al-Qur’an yang disaksikan oleh dua orang yang mereka inginkan, kecuali akan menulisnya. Menurut Ibnu Abu Dawud dalam Mashanif dari Yahya bin ‘Abd Al-Rahman bin Hâtib berkata, Umar berkata: ‘Siapa saja yang menyimpan sesuatu (al-Qur’an) dari Rasulullah, maka serahkanlah.’ Dan Umar ra tidak menerima apapun dari seseorang sampai orang tersebut menghadirkan dua orang saksi. Ubaid bin Umair berkata, ‘Umar tidak menerima satu ayat dari kitabullah samai ada dua orang saksi yang menyaksikan’.” Dalam Shahih Bukhari dan Ibnu Abu Dawud dan selain keduanya dari Zaid bin Tsabit berkata, “Ketika kami menulis mushaf, saya kehilangan sebuah ayat dari Khuzaimah bin Tsabit ‘Minal mukminin rijâlun’, sedangkan Khuzaimah memiliki dua orang saksi, Rasulullah Saw membolehkan persaksian dengan saksi dua orang.”
Imam Al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashanif dan Al-Hasan, Ibnu Sirin dan Zuhri dalam hadits panjang saat pengumpulan al-Qur’an, disana disebutkan, “Abu Bakar ra memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Qur’an agar mereka menyerahkannya. Hafshah salah seorang Ummul mukminin berkata, ‘Jika kalian sampai pada ayat ini, beritahulah aku!’ ...Hafidzu ‘ala al-shalawat wa al-sahalaat al-wustha... Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah, Hafshah berkata, ‘Tulislah ...Hafidzu wa al-shalat al-wustha wa al-shalat al-‘ashr... Umar ra bertanya, ‘Apakah kamu punya saksi?’ Hafshah menjawab, ‘Tidak’ Umar berkata, ‘ Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedang ia tidak punya saksi’.”
Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwatha’, dan Ibnu Abu Dawud dalam Mashanif dari Ummul mukminin ‘Aisyah ra berkata, “Telah turun ayat tentang 10 kali (isapan) susuan yang mengharamkan (menjadikan mahram), kemudian kami hapus dengan 5 kali (isapan) susuan. Kemudian Rasulullah Saw meninggal, sedangkan beliau (‘Aisyah) menyatakan ia adalah al-Qur’an.” Namun tak seorang sahabat yang memperhatikan riwayat ini dan merekapun tidak menulisnya didalam mushaf Imam. Al-Mazâriy berkomentar atas khabar dari ‘Aisyah ra tersebut, “Tidak ada hujjah didalamnya, karena riwayat ini tidak ditetapkan kecuali dengan jalan ahad, sedangkan al-Qur’an tidak ditetapkan dengan riwayat ahad (harus muatawatir).”
Ibnu Abu Dawud meriwayatkan dalam Mashanif, Al-Hâkim dan selain keduanya dari mushafnya Ubay bin Ka’ab pada ayat tentang kifarah (denda) budak disebutkan, “Fa shiyâm tsalâts ayâm mutatabi’aat fi kifârat al-yamîn” (berpuasa tiga hari berturut-turut untuk kifarat al-yamîn). Riwayat ini juga tidak dicantumkan kedalam mushaf Imam, sebab riwayat ini merupakan khabar ahad, sebagaimana contoh riwayat-riwayat sebelumnya.
Imam Ahmad, Al-Hâkim dari Katsir bin Shalat berkata, “Adalah Ibnu al-’Ash dan Zaid bin Tsabit sedang menulis mushaf, sampailah mereka kepada ayat ini, maka Zaid berkata, Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, Al-syaikh wa syaikhaat idza zanaya (kakek dan nenek jika berzina). Umar ra berkata, Bukankah engkau tahu bahwa seorang kakek, jika tidak muhshon akan dijilid, sedangkan jika seorang pemuda berzina dan ia muhshon maka dirajam.” Dalam riwayat Muwatha’ Umar berkata dalam khatbahnya, “Seandainya bukan karena orang-orang mengatakan bahwa Umar bin Khathab telah menambah kitabullah, sungguh aku akan menulisnya (ayat rajam), sungguh kami telah membacanya. Akan tetapi riwayat ini tidak dimasukkan sebagai ayat al-Qur’an karena merupakan khabar ahad, sedangkan al-Qur’an tidak ditetapkan kecuali dengan riwayat yang mutawatir.”
Berdasarkan ijma’ qath’iy dari para sahabat ra, untuk tidak mengambil khabar ahad dan dzanniy untuk menetapkan salah satu rukun dari rukun-rukun aqidah yakni al-Qur’an yang membangun seluruh rukun aqidah islamiyah, maka tidak ada tempat lagi bagi pendapat yang menyatakan kemungkinan membangun aqidah diatas keraguan (dzan) semisal khabar ahad. Ijma’ sahabat telah meluluhlantakkan pendapat dan propaganda yang menyatakan khabar ahad dapat untuk dijadikan sebagai dalil aqidah.
Barangsiapa berpendapat bahwa khabar ahad membawa implikasi iman (keyakinan), sesungguhnya ia telah menuduh sahabat-sahabat Rasulullah Saw telah bersepakat mengurangi dan menambah kitabullah. Sebab para sahabat Rasulullah Saw tidak mencantumkan riwayat-riwayat ahad (yang diklaim sebagai al-Qur’an) kedalam mushaf Imam yang wajib kita yakini keotentikannya. Pendapat diatas juga membawa implikasi bahwa para sahabat telah melakukan kesalahan dalam masalah ushuluddin, padahal mustahil bagi mereka bersepakat untuk melakukan kesalahan dan kesesatan. Sungguh, al-Qur’an dan sunnah telah menjamin keadilan mereka.
Dengan demikian madzhab yang menerima dzan dan khabar ahad dalam aqidah adalah madzhab bathil dan asing, dan harus ditinggalkan karena pendapat ini telah bertentangan dengan jumhur kaum muslimin baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul. Mereka sepakat bahwa khabar ahad hanya menghasilkan dzan (dugaan) saja tidak menghasilkan keyakinan sehingga tidak bisa sebagai dalil aqidah.
Kesimpulan
Aqidah harus ditetapkan dengan dalil-dalil yang mutawatir, sebab kalau keimanan boleh ditetapkan dengan dalil-dalil yang dzan (hadits ahad) tentu hal ini bertentangan dengan ijma’ sahabat tatkala mengumpulkan al-Qur’an dan mushaf Imam dan juga pendapat jumhur kaum muslimin baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul. Dengan mengatakan khabar ahad wajib menjadi dalil aqidah sama artinya meyakini al-Qur’an (mushaf Utsmani) tidak lengkap karena banyak riwayat ahad diklaim al-Quran namun riwayat-riwayat tersebut oleh para sahabat tidak dicantumkan kedalam al-Qur’an (mushaf Imam). Beranikah anda mengklaim bahwa para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul telah sesat karena tidak mengambil khabar ahad sebagai dalil aqidah?
Imam Ahmad menyatakan, “Tanda yang menunjukkan dangkalnya ilmu seseorang ialah bertaqlid kepada orang lain dalam masalah aqidah.”*7)
Sebagai penutup tulisan ini renungkanlah hadits Rasul yang menyatakan:
“Jika seorang laki-laki berkata kepada saudaranya: Wahai kafir!’ Kemudian dibalas oleh yang lain, maka kafirlah keduanya.” [HR. Bukhari, Imam Ahmad dan Ibnu Hanabal].
Wallahu a’lam bish shawab. [Hafizd Abdurrahman]
Catatan Kaki:
1. Hafidz Tsana al-Allah al-Zaahidy, Taujih al-qaariy ila al-qawaa’id al-ushuuliyyah wa al-haditsiyyah wa al-isnaadiyyah fi fath al-baariy, hal 156.
2. Lihat Mahmud Syaltut, Aqidah wa syari’ah, bab Aqidah.
3. Al-Kasaaly, Badaai al-shanaai, juz 1, hal 20.
4. Imam al-Qaraafiy, Fanqiih al-fushuul, hal 192.
5. Al-Qasaamiy, Qawaa’id al-tahdits, hal 137-138.
6. Dr. Rifat Fauziy, Al-madkhal ila tautsiiq al-sunnah, ed 1, th 1978.
7. Imam Ibnu Jauzi, Talbis iblis, hal 82
|
|
|
| |
| amalan di bulan muharram (tahun baru ci |
| 02.06.05 (5:55 am) [edit] |
Alhamdulilahi Rabbil 'alamin, wash-shalatu was-salamu 'alaa Sayyidina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihih wa sallam, wa ba'du
Yang benar-benar disepakati para ulama tentang amalan ibadah pada bulan Muharram adalah puasa. Yaitu puasa pada hari ke-10 yang dikenal juga dengan puasa Asyura. Sedangkan bentuk amalan lainnya, memang menjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Seperti memakai celak mata (kuhl), meluaskan belanja, berhias dan lain sebagainya.
1. Puasa Sunnah Bulan Muharram
Masyru'iyah puasa pada hari 'Asyura atau tanggal 10 bulan Muharram ada pada hadits-hadits berikut ini:
Dari Ibnu Abbas ra berkata bahwa Rasulullah Saw tiba di Madinah dan mendapatkan orang yahudi berpuasa pada hari Asyura. Ketika ditanyakan tentang hal itu, berliau bersabda, "Pada hari itu Allah SWT memenangkan Nabi Musa dan Bani Israil atas Fir'aun. Kita berpuasa juga karena kita menghormatinya." Beliau menambahkan, "Kami lebih berhak atas Nabi Musa dari pada kalian (orang yahudi)" Maka beliau perintahkan untuk berpuasa pada hari itu." HR Bukhari dan Muslim).
Di dalam kesempatan lain, ada juga hadits beliau SAW yang juga menerangkan tentang perintah/anjuran berpuas di hari Asyura.
Dari Ibnu Abbas ra ketika dtanyakan kepada beliau tentang puasa hari Asyura', beliau menjawab, "Aku tidak mengetahui ada hari dimana Rasulullah lebih mengharapkan keutamaan untuk berpuasa kecuali hari ini (Asyura). Dan bulan di mana beliau lebih mengharapkan keutamaannya kecuali bulan ini (Ramadhan)." (HR Bukhari dan Muslim)
Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang puasa para hari Arafah akan diampuni dosanya setahun ke depan dan setahun sebelumnya. Orang yang puasa di hari Asyura akan diampuni dosanya selama setahun." (Isnadnya Hasan)
Disunnahkan untuk puasa sehari sebelum dan sesudah hari Asyura' sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hadits berikut ini:
Berpuasalah para hari Asyura' dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya. (HR Imam Ahmad)
Seandainya aku masih hidup tahun depan, maka aku akan puasa pada hari ke-9.
Namun ternyata tahun depan beliau keburu wafat dan tidak sempat berpuasa pada tanggal sembilan bulan Muharram.
2. Menaikkan Margin Belanja
Ada sebuah hadits yang derajatnya diperselisihkan para ulama tentang masalah menaikkan margin atau meluaskan belanja pada tanggal 10 bulan Muharram.
Orang yang meluaskan belanjanya pada hari Asyura', maka Allah SWT akan meluaskan nafqahnya selama setahun". (HR Ath-Thabarni dan Al-Baihaqi.
Namun dilkatakan bahwa perawi hadits ini semuanya dhaif. Ibnul Jauzi meletakkan hadits ini dalam daftar hadits-hadits yang maudhu'. Namun Al-'Arrafi menyatakan bahwa hadits ini statusnya hasan. Demikian juga As-Suyuti dalam Al-Jami' As-Shaghir memberikan kode bahwa hadits ini shahih. Meksi pun kita kenal bahwa orang semacam beliau seringkali terlalu bertasahul (memudah-mudahkan) dalam hadits sejenis ini.
Dr. Ahmad Rif'at Fauzy, profesor syariah di Universitas Al-Azhar Mesir mengatakan bahwa hadits yang menerangkan tentang meluaskan belanja memang umumnya dhaif, namun jumlahnya cukup banyak. Hadits-hadits itu diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Ibn Mas`ud ra dan Abu Said Al-Khudhry serta lainnya, sehingga satu sama lain bisa saling menguatkan.
Juga ada periwayatan dari Jabir dengan syarat dari imam Muslim tentang masalah ini, yaitu:
Orang yang meluaskan nafqahnya pada hari Asyura, maka Allah meluaskan nafqahnya setahun penuh..
Al-Hafidz Abul Fadhl ibn Nasir menshahihkan hadits ini sebagaiamana Ibnu Abdil Barr mentakhrijnya dengan sanad yang shahih.
3. Memakai Celak Mata (kuhl)
Sedangkan memakai celak mata, oleh para penganjurnya dikatakan bahwa amalan ini didasari oleh hadits marfu' berikut:
Dari Ibnu Abbas ra berkata, "Orang yang memakai celak mata dengan itsmid pada hari Asyura, maka tidak akan sakit mata selamanya."
Namun Al-Hakim berkata bahwa bahwa hadits ini mungkar. Dan As-Sakhawi berkata bahwa hadits ini maudhu'. Hadits ini juga diletakkan oleh Ibnu Al-Jauzi dalam deretan hadits-hadits maudhu'.
|
|
|
| |
| asal usul belajar ilmu tajwid |
| 02.06.05 (5:48 am) [edit] |
|
Alhamdulilahi Rabbil 'alamin, wash-shalatu was-salamu 'alaa Sayyidina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihih wa sallam, wa ba'du
Ilmu tajwid dengan beragam istilah yang ada di dalamnya secara teoritis itu memang ditulis bukan di masa Rasulullah SAW. Di masa Rasulullah SAW masih hidup, tiap orang Arab sudah tahu bagaimana cara membaca atau melafazkan Al-Qur'an dengan baik dan benar. Bahkan meski orang itu belum masuk agama Islam sekalipun. Sebab Al-Qur'an memang diturunkan kepada mereka dan dalam bahasa mereka, meski isinya untuk seluruh manusia sedunia. Maka di masa Rasulullah SAW memang nyaris tidak dibutuhkan ilmu tajwid.
Ketika agama Islam melebarkan sayap ke seluruh dunia, lalu orang-orang non Arab masuk Islam berbondong-bondong, mulailah timbul problem dalam membaca Al-Quran. Lidah mereka sulit sekali mengucapkan huruf-huruf yang ada di dalam Al-Quran. Misalnya huruf 'dhad' yang ternyata tidak pernah ada di dalam semua bahasa manusia. Sehingga bahasa arab dikenal juga dengan sebutan bahasa 'dhad'.
Maka dibutuhkan sebuah disiplin ilmu tersendiri tentang bagaimana cara membaca Al-Qur'an yang baik dan benar, sesuai dengan makhraj masing-masing huruf dan sifat-sifatnya. Juga bagaimana cara melafazhkannya, membacanya dari mushaf dan seterusnya. Sebab di masa Rasulullah SAW mushaf yang ada masih terlalu sederhana tulisannya. Kalau bukan orang arab, mustahil ada yang bisa membacanya. Ilmu itu dinamakan ilmu tajwid yang berfungsi menjelaskan bagaimana cara membaca dan membaguskan bacaan Al-Qur'an.
Dalam tarikh Islam, disebut-seubt nama Abul Aswad Ad-Du'ali yang berjasa dalam membuat harakat (tanda baris) pada mushaf Al-Quran. Juga membuat tanda-tanda berhenti dalam membacanya (waqaf). Beliau masih termasuk dalam jajaran tabi'in, yaitu satu lapis generasi setelah shahabat Rasulullah. Disebut-sebut bahwa beliau melakukannya atas perintah dari Ali bin Abi Thalib. Setelah itu, para ulama dari berbagai penjuru negeri Islam mulai berlomba menyempurnakan apa yang telah beliau rintis. Sehingga akhirnya ilmu tajwid menjadi semakin lengkap hingga sekarang ini.
Ilmu tajwid bisa dibedakan berdasarkan praktek maupun teorinya. Yang dimaksud seorang menguasai ilmu tajwid secara praktek adalah bila seseorang mampu membaca Al-Qur'an dengan benar sesuai dengan makharijul huruf dan aturan-aturannya. Sedangkan yang dimaksud dengan menguasai ilmu tajwid secara teori adalah mengetahui hukum-hukum tajwid lengkap dengan istilah-istilahnya.
Antara keduanya bisa dikuasai secara terpisah atau bisa menyatu. Misalnya, ada orang yang bisa membaca Al-Qur'an dengan benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid meski tidak bisa menerangkan istilah-istilah hukum bacaan itu. Dan sebaliknya, bisa jadi ada orang yang secara teori paham dan hafal betul semua aturan teoritis cara membaca Al-Qur'an, tapi giliran disuruh membacanya, bacaannya justru amburadul dan berantakan.
Sehingga bila dipisahkan antara ilmu tajwid secara teori dan praktek, maka hukumnya menguasai ilmu tajwid secara teori adalah sunnah buat setiap muslim. Tapi ilmu itu tetap sangat berguna untuk mengajarkan cara bacaan, sehingga harus tetap ada sekelompok tertentu dari umat Islam dengan jumlah cukup dimana mereka menguasai ilmu itu secara terori dan praktek. Sehingga kedudukan hukumnya bisa mencapai derajat fardhu kifayah bagi tubuh umat Islam secara kolektif.
Namun menguasai ilmu tajwid secara praktek wajib hukumnya bagi tiap individu muslim. Dan seseorang tidak bisa disebut sudah bisa baca Al-Qur'an bila tidak menguasai ilmu tajwid secara praktek. Allah berfirman,
Berkatalah orang-orang yang kafir, "Mengapa Al Qur'an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?"; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil.(QS Al-Furqan: 32)
Dan bacalah Al Qur'an itu dengan tartil. (QS Al-Muzzammil : 4)
Sebagai seorang muslim, maka kewajiban kita adalah membaca Al-Qur'an persis sebagaimana dibacakan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW. Apa yang kita dengar itulah yang harus diikuti dan dibaca. Lepas dari bagaimana bentuk tulisannya atau apa nama hukumnya. Karena tulisan dan istilah hukum bacaannya adalah sesuatu yang dartang kemudian.
Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (QS Al-Qiyamah: 180).
|
|
|
| |
| tips rumah lho |
| 01.26.05 (6:23 am) [edit] |
Panas di kamar tersebut dapat dikurangi dengan beberapa cara: 1.Tembok luar yang terkena panas diberi cat mengkilat. Ia dapat berupa cat tembok khusus atau cat minyak/besi. Hal ini dapat memantulkan sinar atau panas yang akan masuk,
2.Buat lubang hawa di atas jendela atau pintu yang akan membuang hawa panas. Serta buat pula lubang hawa di bawah dengan ketinggian dari lantai 40 cm asal tidak tertutupi oleh furniture. Lubang dapat berukuran 20 x 20 cm. Jika diatas untuk membuang hawa panas, maka untuk lubang di bawah untuk memasukkan udara dingin. Karena hawa dingin bergerak di ketinggian sekitar 50 cm.
3. Beri pohon pada sisi tembok yang terkena panas agar suhu di sekitar bagian luar kamar turun.
4. Pada jendela yang terkena hawa panas langsung sebaiknya diberi kerei, hal ini dapat menghambat panas langsung sementara cahaya tetap masuk.
5. Pasang ex-hause fan yang akan memutar sirkulasi udara di dalam kamar. Demikian tips dari saya, semoga bermanfaat. untuk tips flafond ni dia
Ada beberapa cara untuk menghemat biaya pembuatan plafond. Untuk itu saya jelaskan satu persatu sesuai kebutuhan material yang dibutuhkan :
1. Rangka plafond. Gunakan rangka dari kayu bekas. Ia dapat berupa sisa steger (bekisting), sisa potongan kusen atau rangka atap dan kayu bekas apa saja. Karena tidak terlihat mata maka kayu bekas tak mengapa bahkan tak perlu diserut.
2. Bahan plafond. Gunakan triplex 4 mm yang sering digunakan di lapangan. Bahan ini cukup murah dibandingkan jenis bahan plafond yang lain. Bahkan jika ada triplex bekas dapat pula digunakan jika ukurannya cocok.
3. Pelapis plafond. Gunakan plamir secukupnya untuk menutup pori-pori kayu lalu lapisi ia dengan cat tembok warna putih. Plamir berguna untuk mengurangi pemakaian cat hingga menjadi hemat.
4. Pola pasangan. Gunakan nat pada potongan antar triplex. Selain menjadi hemat pengerjaannya juga mudah karena plafond triplex tanpa nat cukup sulit menghilangkan bekas sambungannya.
5. List pada tembok. Buang list profil yang umumnya dipakai. Seperti list gypsum atau list kayu. Namun jangan tempelkan triplex pada sisi tembok, beri ia jarak 1-3 cm. Sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lapangan. Hingga kelak list yang ada hanya berbentuk bayangan gelap hasil cekungan antara tembok dan triplex.
6. Plafond dak beton. Pada bagian ruang yang beratapkan dak beton jangan gunakan plafond sama sekali. Namun dengan catatan pengerjaan dak betonnya harus rapi. Hingga saat bekisting untuk pengecoran dibuka ia sudah rapi dan layak untuk menjadi plafond.
|
|
|
| |
| khilafah ditunggu udah 80 thn niih... :o |
| 01.12.05 (5:04 am) [edit] |
|
Benarkah dunia telah 80 tahun menanti khilafah? (tanggapan-1 atas tanggapan Irfan Junaidi)
Oleh: Fahmi Amhar Publikasi 15/12/2004 hayatulislam.net - Alhamdulillah, tulisan saya “80 Tahun Dunia Menanti Khilafah” (Republika 10 Maret 2004) telah mendapat banyak tanggapan. Selain yang langsung via email dan sms, Irfan Junaidi telah menulis tanggapan berjudul “Jalan Menuju Khilafah” yang dimuat di Republika 13 Maret 2004, sekalipun ada salah tulis nama saya di situ.
Beliau antara lain merasa bahwa istilah “negara khilafah” cukup mengganjal. Hal ini karena: (1) konsep khilafah adalah konsep ilahiyah, sedangkan negara selalu berjalan atas landasan akal manusia; (2) konsep khilafah tak pernah dibatasi secara geografis. Di akhir tanggapannya, Irfan menulis berbagai upaya menghadirkan kembali khilafah yang telah dilakukan. Salah satunya adalah Wali al-Fatah, tokoh Hizbullah yang telah membentuk “Jamaatul Muslimin” di Indonesia – yang sekalipun tak dikenal dan disambut dingin – namun oleh pengikutnya telah dibaiat sebagai khalifah.
Apa yang disampaikan Irfan adalah salah satu pendapat yang intinya barangkali pada skeptisme “Benarkah dunia telah 80 tahun menanti khilafah?”.
Pengikut Wali al-Fatah, juga pengikut Ahmadiyah, berpendapat, bahwa sekarang ini khilafah ada (jadi tak perlu dinanti lagi), dan khalifahnya adalah pemimpin spiritual mereka. Mereka menganjurkan semua orang berbaiat pada khalifah mereka itu. Bahkan untuk itu telah tersedia sebuah nomor telepon hotline untuk baiat.
Sementara itu sebagian kaum Arab nasionalis tak setuju bahwa khilafah runtuh 1924. Menurut mereka, khilafah telah tiada sejak Bagdad dihancurkan Tartar tahun 1258. Alasannya, pasca dinasti Abbasiyah, khalifah tidak lagi dari Quraisy, namun telah beralih ke Turki dari dinasti Utsmani. Sedangkan ada sebuah hadits yang berbunyi:
“Sesungguhnya urusan khilafah itu ada pada Quraisy.”
Sebagian ummat Islam lain yang mendambakan negara sempurna juga tidak setuju. Menurut mereka, khilafah hanya bertahan sampai dengan terbunuhnya Khulafatur Rasyidin ke empat, Ali bin Abi Thalib. Setelah itu adalah kerajaan-kerajaan monarki dengan penguasa absolut turun-termurun yang diwarnai korupsi dan kezaliman.
Sebagian kaum Syi’ah malah berpendapat, bahwa pasca Rasulullah, kaum muslimin telah meninggalkan ajarannya. Alasannya, para shahabat saat itu tak melaksanakan wasiat Nabi untuk menjadikan ‘Ali Khalifah penggantinya. Jadi negara Islam praktis hanya ada di masa Rasulullah.
Sedang kaum sekuler akan mengatakan bahwa Nabi tidak pernah menjadi kepala negara, juga tidak pernah mendirikan negara, apalagi negara Islam. Jadi memori 80 tahun runtuhnya Khilafah itu tak berarti apa-apa, karena untuk apa memperingati runtuhnya sesuatu yang tidak pernah berdiri? Kalaupun Khilafah itu pernah ada, itu tak lain hanyalah persekutuan spiritual yang tidak pernah dibatasi geografis, mirip pendapat Irfan.
Sedang kaum orientalis mengakui bahwa Nabi memang kepala negara, namun negara itu bukan negara Islam, melainkan negara sekuler, hanya kebetulan waktu itu yang berkuasa muslim, sehingga bisa mewarnai sistem negara itu dengan Islam. Alasannya, dalam piagam Madinah tercantum bahwa kaum Yahudi boleh menggunakan aturan-aturan mereka sendiri. Demikianlah sejumlah pendapat di antara ummat, yang intinya skeptis pada pendapat bahwa khilafah berakhir 80 tahun yang lalu. Karena itu mereka juga skeptis untuk berkontribusi dalam proses penegakannya kembali.
Realita Empiris Negara Rasulullah
Apa sebenarnya entitas yang dipimpin oleh Rasul saat itu? Apakah RW, kota, atau negara? Atau Rasul hanya sekedar pemimpin informal / spiritual di dalam sebuah negara?
Fakta, pada masanya, Rasulullah telah melakukan berbagai aktivitas, baik spiritual seperti memimpin sholat maupun politis seperti mengirim dan menerima duta negara asing, mengirim pasukan, melakukan perjanjian, mengangkat hakim, gubernur dan panglima, menetapkan kebijakan publik, dan sebagainya. Apa ini bukan aktivitas seorang kepala negara, sekalipun negara itu adalah negara kota?
Fakta, di dunia dulu maupun kini ada negara-negara berdimensi kecil. Kita mengenal negara kota seperti Monaco, Luxemburg, atau Republik San Marino. Beberapa negara besar di masa kini, awalnya juga hanya kota. Republik Indonesia bermula di Jakarta. Tanpa pengakuan penguasa daerah-daerah lain atas proklamasi Soekarno-Hatta itu, RI tak akan jadi sebesar ini. Kalaupun batas RI adalah ex Hindia Belanda, maka Hindia Belanda juga dimulai dari Batavia, yang diperluas dengan politik imperialisme selama 350 tahun.
Fakta, Madinah saat itu mirip negara kota yang merdeka. Wilayah itu tak pernah ada di bawah dominasi kekuasaan asing. Mekkah juga negara kota lainnya. Saat itu, ada sejumlah negara yang lebih besar, bahkan adikuasa, seperti Romawi yang berkuasa hingga Suriah, Jordania dan Afrika Utara; dan Persia di wilayah Iraq dan Iran sekarang ini.
Masyarakat Madinah juga sebuah masyarakat yang khas. Saat Rasulullah hijrah, Islam sudah menjadi pemikiran (mafahim) dan perasaan (maqayis) dominan di Madinah, sekalipun belum semua penduduknya masuk Islam. Populernya Islam di Madinah ini tak lain adalah buah kerja keras Mush’ab bin Umair, shahabat yang dikirim Rasulullah, atas permintaan 12 penduduk Madinah yang telah menghadap Rasulullah.
Untuk menjadi masyarakat yang lengkap mereka tinggal membutuhkan aturan (nizham) yang dominan. Aturan ini tentu harus diterapkan seorang pemimpin yang memerintah mereka, dan mereka siap melindungi dan membantu pemimpin itu. Kontrak sosial masyarakat Madinah dengan pemimpin itu, yaitu Rasulullah, terjadi saat Baiat Aqabah-II. Baiat itulah momentum berdirinya negara Khilafah Islam. Ini mirip proklamasi 17–8-1945. Jadi negaranya (sebagai wilayah dan masyarakat) memang sudah ada sebagai proses rasional, tapi Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, dituntun oleh wahyu. Dan sistem Khilafah ini memang berbeda dari sistem kerajaan atau republik. Dia sistem yang khas.
Ketika Rasul hijrah ke Madinah dan membuat piagam Madinah, piagam itu lebih mirip sebuah Undang-Undang Pakta Kerjasama baik intra Madinah maupun antara Madinah dengan suku-suku Yahudi di sekitarnya. UU ini tetap mengacu kepada Islam, karena di banyak pasalnya ada kalimat “dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya”. Ini adalah kalimat yang jelas-jelas tidak sekuler, tidak demokratis, namun juga tidak diktatur, melainkan Islami.
Pada saat perjanjian Hudaibiyah, Rasul sebenarnya justru mendapatkan pengakuan kedaulatan (de jure) dari negara Makkah. Ini mirip 23 Agustus 1949 tatkala RI diakui oleh Kerajaan Belanda. Jadi Piagam Madinah ataupun Perjanjian Hudaibiyah bukanlah dalil untuk set-up sebuah negara, apalagi bila yang diinginkan adalah gambaran bahwa negara Rasul tersebut kompromistik.
Negara Rasul adalah sesuatu yang dihuni manusia. Tentu mereka juga ada yang tersalah dan berdosa. Hanya Rasul yang maksum. Meski demikian, itu tetap negara Islam, di mana sistem Islam berlaku, untuk meminimalkan maksiat, dan bila perlu menghukum pelakunya.
Ketika Rasul wafat, para shahabat senior yang bersamanya sejak tertindas di Makkah, justru tak segera mengurus jenazahnya, melainkan sibuk mencari penggantinya. Hanya Ali dan keluarga (sebagai keluarga dekat) yang memandikan dan mengkafaninya. Tapi Ali juga menunda menyolatkan dan menguburkannya, hingga terpilih Abu Bakar sebagai Khalifah. Penundaan ini, apalagi untuk jenazah Rasul, menunjukkan bahwa masalah Khilafah lebih urgen dari pengurusan jenazah.
Demikianlah para Khulafaur Rasyidin menerapkan Islam di dalam negeri, dan menyebarkannya ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.
Ketika ‘Ali terbunuh, dan Daulah Umayyah berdiri, lalu tampak ada pola seperti monarki, sesungguhnya itu suatu pelanggaran yang tidak signifikan, tidak membuat bubarnya negara. Sistem Khilafah Islam tidak hanya soal suksesi, namun mencakup politik secara keseluruhan, juga ekonomi, hukum, pendidikan dan sebagainya. Mungkin mirip dengan trik Soeharto untuk jadi Presiden selama 32 tahun: rekayasa golkar, pemilu dan MPR. Kita tahu itu pelanggaran, namun RI tidak bubar karenanya.
Dinasti Umayyah hanya menyalahgunakan salah satu metode penentuan Khalifah, yaitu nominasi dari khalifah sebelumnya. Namun secara umum, sistem Khilafah tetap berfungsi. Imam Abu Yusuf menegaskan bahwa ciri-ciri negara Islam itu dua perkara: 1. Hukum yang berlaku di negara itu adalah dari Islam semata. 2. Kekuatan yang melindungi penerapan hukum tersebut semata-mata pada kaum muslimin, sekalipun mereka tidak mayoritas.
Fakta, dua syarat itu terpenuhi hingga tahun 1924. Dan fakta, banyak prestasi peradaban Islam yang dinisbahkan ke era ini. Bagi bangsa-bangsa di dunia, negara Khilafah tetaplah satu-satunya representasi kaum muslimin yang dihormati, disegani, ditakuti namun juga dimusuhi. Tidak seperti sekarang ini, di mana kaum muslimin hanya dimusuhi, tapi tak lagi disegani, dihormati, apalagi ditakuti.
Memang, ada kalanya datang khalifah yang dhalim, atau aparat yang korup. Tapi masyarakat tahu, itu adalah pelanggaran suatu hukum. Hukumnya sendiri digali dari Islam. Sementara sekarang, ketika khilafah tidak ada lagi, hukum digali tak hanya dari Islam, bahkan mayoritas hanya imitasi hukum-hukum warisan penjajah kafir.
Kehancuran Bagdad 1258 oleh Tartar juga tidak membubarkan khilafah. Di bagian-bagian lain negeri, sistem Islam tetap jalan. Dan tentang Khalifah yang tidak lagi Quraisy, diterangkan oleh Ibnu Khaldun, bahwa Quraisy itu hanya syarat afdhaliyah dan kontekstual, karena dahulu suku yang paling berpengaruh di jazirah Arab adalah Quraisy, sehingga secara sosiologis, adanya Khalifah yang Quraisy akan mengurangi resistensi.
Dengan demikian jelaslah, bahwa negara Khilafah Islam memang pernah ada, didirikan Rasulullah sendiri, dan telah berlangsung jauh hingga tahun 1924.
Adapun klaim pengikut Wali al-Fatah atau Ahmadiyah bahwa mereka telah memiliki Khalifah, tentu saja bertentangan dengan konsep Khilafah yang rajih (kuat), yang menyatakan bahwa khalifah itu pemimpin baik spiritual maupun politis, dan rakyatnya tak hanya pengikut gerakannya, melainkan semua orang, muslim ataupun bukan, yang berada di wilayah kekuasaan negara itu dan negeri-negeri lain yang telah menggabungkan diri padanya. Khalifah wajib melindungi dan mengurus kebutuhan seluruh rakyatnya ini, tak hanya pengikut gerakannya saja.
Maka Khalifah ala Wali al-Fatah atau Ahmadiyah yang jelas-jelas hanya bersifat spiritual dan eksklusif pada jamaahnya, bukanlah Khalifah yang sahih. Demikian juga para penguasa negeri-negeri Islam, sekalipun menyatakan Islam agama negara, UUD-nya adalah al-Qur’an, atau berbentuk Republik Islam, maka selama mereka hanya membatasi diri untuk bangsa tertentu, mereka juga belum bisa disamakan dengan Khalifah.
Secara empiris, negara-negara di luar dunia Islam pasca 1924 tak pernah lagi merasa berhadapan dengan sebuah negara yang merepresentasikan ummat Islam sedunia. Mereka hanya berhadapan satu-satu, dengan Iran, Saudi, Pakistan dan sebagainya. Mereka tidak lagi mendapatkan kaum muslimin bersatu dalam suatu formasi ideologis.
Jadi memang, sudah 80 tahun ini dunia menanti Khilafah.
|
|
|
| |
| lagi2 deh |
| 01.12.05 (5:03 am) [edit] |
Perempuan Oleh: Rhenald Kasali
Kalau pada awal tahun 1990-an di Indonesia orang ramai membicarakan lahirnya golongan cendekiawan muslim (ICMI), maka di Amerika Serikat publik sangat sensitif dengan issue-issue perempuan. Maklumlah, mereka sedang giat-giatnya mensukseskan affirmative action agar perempuan bukan cuma sekedar diterima bekerja, bebas dari diskriminasi gender, upahnya sama dengan pria, tetapi juga bisa memecahkan langit-langit kaca agar bisa duduk di singasana puncak sebagai CEO. Saat sedang berada di program doktoral, saya pun bertemu dengan guru besar – guru besar perempuan yang mengklaim sebagai feminist. Mereka antara lain mengeluhkan betapa sulitnya menjadi guru besar. Kalau suami mereka diberhentikan sebagai dosen, maka mereka harus pindah ke kampus lain. Di ruang kerjanya saya lihat mereka bekerja sambil membawa anak bayinya yang masih harus disusui. Meski banyak hambatan mereka pantang menyerah.
Suatu ketika saya pernah mengajukan protes pada mereka. Pasalnya, kami pernah dipermalukan oleh wanita kulit putih yang marah-marah di bus gara-gara kami memberikan tempat duduk kami kepadanya. Tubuhnya yang besar dengan bawaan banyak membuat kami tidak tega duduk enak di kursi. Di Indonesia, sejak kecil kami diajari harus santun terhadap perempuan dan memberi kursi kalau ada perempuan berdiri di sekitar kami. Ternyata ia bukan cuma sekedar menolak, melainkan marah-marah. Kata guru besar perempuan saya, perempuan itu memang kurang sopan, tetapi ia cuma ingin menunjukkan pada kaum lelaki bahwa ia cukup kuat untuk berdiri dan dapat diperlakukan sama dengan pria.
Bagi sebagian orang memang tidak mudah memahami perempuan. Bahkan ahli psikolog terkenal Sigmund Freud saja pernah menulis, ”Tiga puluh tahun saya mendalami psikologi, tetap saja saya belum mengerti apa yang diinginkan perempuan.” Kisah tentang sulitnya memahami perempuan tentu saja bukan cuma ada di kepala Freud. Aktor Mell Gibson sampai-sampai harus berpakaian seperti perempuan, lengkap dengan stockings, lipstik dan maskara sampai ia terkena petir dan bisa mendengarkan apa yang ada di kepala perempuan. Film “What Women Wants” yang dibintanginya itu menunjukkan betapa sebagai marketer pria tak tahu banyak tentang perempuan. Dulu bahkan dikatakan wanita tak punya libido dan tidak mengenal kata orgasme. Tetapi sekarang di media massa kita bisa baca puluhan wanita bercerita tentang orgasme dan mereka mengatakan hanya wanita yang bisa memperoleh multiorgasm.
Bukan cuma itu, di acara televisi ”Katakan Cinta” yang dikelola oleh para remaja, kita bisa menyaksikan anak-anak remaja perempuan dengan beraninya ”menembak” orang yang disukainya di depan kamera televisi. Mereka bukan cuma siap diterima, tetapi juga ditolak. Yang menarik, mereka membidik cowok pujaannya bukan cuma di didepan teman-temannya saja, melainkan juga di depan guru-guru perempuan. Ibu-ibu guru tampak geli, tetapi kegelian itu juga tak bisa menyembunyikan kenyataan bahwa mereka merasa sudah tidak tabu lagi wanita memulai pengakuannya kepada pria tentang isi hati mereka. Semua ini tentu menunjukkan betapa kondisi pasar kita sedang berubah.
Saya jadi berpikir apakah selama ini buku-buku tentang pemasaran sudah benar? Mengingat penulisnya sebagian besar lelaki, sangat besar kemungkinannya analisis lelaki telah mewarnai cara berpikir ilmu pemasaran. Studi-studi tentang prilaku konsumen, memang baru belakangan menguji perbedaan respon antara lelaki dan perempuan tentang suatu hal. Dulu, jarang sekali studi-studi itu melakukan kontrol terhadap gender.
Menarik perhatian saya, minggu lalu, penerbit PPM mendiskusikan buku Marketing to Women yang 100% ditulis oleh perempuan, yaitu Martha Barletta. Saya kira ini adalah buku pemasaran bagus yang akan membuat kita lebih mengerti tentang perempuan karena basisnya adalah prilaku. Yaitu perempuan sebagai subjek pengambilan keputusan. Terus terang, buku-buku sebelumnya lebih banyak melihat perempuan sebagai objek pemasaran yang menggunakan cara berpikir laki-laki atau ditulis oleh kaum lelaki.
Maka bagi saya tidak aneh bila sampai hari ini kaum perempuan masih saja selalu protes terhadap cara pandang itu. Beberapa waktu yang lalu, Deborah Tannen dengan geram menulis sebuah buku yang amat provoking. Judulnya saja, ”You Just don’t Understand”. Lalu diteruskan oleh suami istri Anne dan Bill Moir yang menjelaskan ”Why Men don’t Iron”. Yang sedikit lebih netral barangkali adalah sebuah buku yang ditulis oleh Barbara dan Allan Pease yang menjelaskan perbedaan antara pria dan wanita dari berbagai segi. Kalau wanita rata-rata lambat membaca peta, maka pria bagi mereka kurang mau mendengar.
Meski begitu, bukan berarti buku-buku ini 100% sempurna. Ditulis di era yang sedang mengagung-agungkan gendernya, kaum perempuan bisa saja bias dalam melihat dirinya sendiri dan memandang gender pelengkapnya. Dengan penuh kejenakaan misalnya, Martha menunjukkan mengapa kaum perempuan saat ini lebih cerdas (IQ) dari pria. Ia mengklaim intelligence ada dalam kromosom X, dan kaum laki-laki mendapat 1 kromosom X hanya dari ibunya. Sedangkan perempuan mendapatkan dua X, satu dari ayah dan satu dari ibunya. Dengan kata lain, kecerdasan pria menurun dari ibunya. Akibatnya, pada populasi perempuan, distribusi IQ nya berada di tengah-tengah pada kurva bel. Sedangkan pria, populasinya menjadi terbentang luas. Satu di kiri (IQ jongkok), kalau ibu-ibunya kurang cerdas, dan satu lagi di kanan (IQ tinggi) kalau ibu-ibunya cerdas. Ia menutup kalimatnya demikian: “Although there are more male geniuses, there are more male idiots as well.”
Saya akan melanjutkan minggu depan dengan implikasi strategi pemasaran terhadap pemikiran-pemikiran Martha Barletta.
|
|
|
| |
| ah yang beneeeer!!! |
| 01.12.05 (5:00 am) [edit] |
Pintu Tori Oleh: Rhenald Kasali
Sebuah simbol merek dagang berbentuk huruf H saya tunjukkan kepada sejumlah audience. Mereka semua segera berujar huruf itu adalah simbol logo Honda. Mengapa berbentuk H? Jawabnya adalah karena itu huruf awal Honda. Lain Jakarta, lain pula Osaka. Di Osaka, sebulan yang lalu saya bertanya pada rombongan anak-anak sekolah yang akan piknik ke kuil Budha terbesar di Nara. Anehnya, mereka tak menyebutnya dengan Honda, melainkan pintu Tori, yaitu pintu masuk kuil-kuil di Jepang (shrine).
Pertanyaan itu saya ulangi berkali-kali pada kelompok yang berbeda dan ternyata jawabannya tetap sama. Tentu saja mereka cukup mengerti si empunya logo itu adalah Honda. Tetapi bagi orang-orang Jepang Pintu Tori adalah simbol yang menghubungkan bumi dengan langit. Di Jepang, pendekatan kultural seperti ini sangat penting. Inilah hal yang terus memacu mereka berorientasi pada kerja, pelayanan, inovasi dan penerusan usaha.
Di sebuah kedai kecil di Kobe rombongan saya menikmati hidangan steak yang dipanggang sepasang suami istri. Menurut supir kami, kedai ini sudah ada sejak ia kecil dan diurus oleh orang tua pasangan tersebut. Begitu orang tua wafat, anaknya meneruskan. Padahal orang ini sudah mempunyai karier yang bagus di sebuah bank terkenal. Seorang profesor dari Kobe University memberitahu saya, bahwa sejak zaman Edo orang-orang Jepang sangat percaya bahwa mereka yang meneruskan usaha generasi pendahulunya, akan mendapatkan pahala berlipat 18 kali.
Pembaca, banyak perubahan yang mesti dilakukan di tempat Anda masing-masing. Anda bisa melakukannya darimana saja, dari hal-hal kecil yang bersifat operasional, sampai perubahan susunan pengurus yang bersifat struktural dan organizational. Tetapi kalau kita ingin mendapatkan perubahan yang sangat mendasar, yang menyangkut cara hidup dan produktivitas karyawan, maka Anda tidak mungkin melakukannya hanya dengan cara demikian. Mau tidak mau Anda harus memasuki alam kultural manusia, dimana sebuah ”makna” ditafsirkan.
Proses penciptaan sebuah makna secara simbolik diyakini banyak CEO, sangat penting. Tetapi manakala penghayatan tidak dibangun, ia hanya akan menjadi hiasan barang semata-mata atau hanya menjadi pelengkap dinding belaka. Penghayatan terbesar tentu saja ada di tangan entrepreneur yang merintis usaha. Ia sendirilah yang merasakan pahit getirnya membangun pabrik dan menciptakan kekuatan pasar. Umumnya nilai-nilai itu bersinar terang di usia muda. Tetapi penghayatan itu harus diberi makna, dan makna itu harus ”ditularkan” pada kelompok-kelompok yang lebih luas.
Di Indonesia ada banyak ”legend” dalam bisnis yang sadar betul pentingnya pendekatan ini. Lebih kurangnya lima belas tahun yang lalu saya pernah mengulas logo Gudang Garam dalam buku pertama saya. Pak Surya almarhum (Tjoa Ing Hwie), pendiri Gudang Garam, menjelaskan makna logonya yang memang terdiri dari sebuah bangunan gudang tempat menyimpan garam di Kediri. Coba perhatikan pintu-pintunya. Dua pintunya dibuat terbuka, dua lainnya setengah terbuka dan satu lagi tertutup. Mengapa harus begitu? ”Kami ingin terus bekerja. Kalau terbuka semua, kami beranggapan semuanya sudah usai, sudah puncak,” ujarnya semasa hidupnya.
Logo itu tampaknya begitu bermakna semasa Surya hidup. Apalagi ada sekitar 50 orang yang ikut bersamanya sejak awal, yang pindah dari pabrik rokok ”Cap 93” milik pamannya di Kediri. Mereka semua bersama-sama membangun etos kerja yang bersahabat dan produktif. Tahun depan 20 Agustus 2005, tepat 20 tahun kematian Surya. Yang menjadi pertanyaan saya tentunya adalah apakah makna di balik logo itu masih dimengerti oleh seluruh jajaran direksi dan karyawan Gudang Garam seperti orang-orang Jepang menafsirkan logo Honda sebagai pintu Tori?
Transformasi kultural melibatkan banyak simbol-simbol ritual dan aktivitas-aktivitas lainnya. Dalam prinsip komunikasi, manusia selalu dihadapi persoalan memory decay, yaitu mudah melupakan apa yang pernah diingatnya. Akan lebih baik bila kita selalu memaknai kembali sebuah simbol, meremajakannya dan memperkuatnya. Transformasi harus menjadi sebuah pesta yang kaya makna, bukan rentetan slogan yang menatap kosong.
|
|
|
| |
| atu lagi nih.. :) |
| 01.12.05 (4:51 am) [edit] |
Manajemen Harapan Oleh: Rhenald Kasali
Setiap kali sebuah perubahan mulai digulirkan selalu saja muncul dua pihak : mereka yang ketakutan (takut kehilangan jabatan, kehilangan kenikmatan-kenikmatan) dan mereka yang menaruh banyak harapan. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono diumumkan secara resmi menjadi presiden RI tanggal 4 Oktober yang lalu, banyak pejabat yang was-was, dan namun banyak juga politisi yang mulai menerima ucapan selamat. Seorang sopir taksi yang baru saja menonton televisi hari itu berujar kepada seorang penumpangnya yang naik taksi dari Bandara Soekarno-Hatta. “Minggu depan saya akan membangun rumah,” ujarnya.
Ketika sopir taksi itu ditanya mengapa minggu depan, dengan entengnya ia berujar, “Minggu depan harga semen akan turun, Pak.” Itulah harapan. Rakyat wajar menaruh harapan, karena rakyat telah membayar melalui suaranya untuk memilih presiden yang berjanji akan melakukan perubahan. Apalagi jargon kampanye SBY adalah perubahan. Agak mirip dengan jargon yang dipilih oleh Bill Clinton yang mengangkat tema perubahan saat melawan George Bush Sr. pada awal tahun 1990-an. Saat saya mulai melanjutkan studi saya di Amerika Serikat saat itu, dimana-mana yang tampak adalah homeless (tunawisma) yang berdiri kelaparan, kedinginan, dan butuh kerja. Pengangguran besar dan setiap hari koran mengumumkan PHK besar-besaran di GE, GM, Xerox, Levi’s, JC Penney, dan sebagainya.
Bukan cuma itu. Setiap minggu koran memberitahukan satu demi satu aset kebanggaan mereka pindah ke tangan Jepang. Mulanya Columbia Picture dan Universal Studios. Tapi lama-lama seluruh gedung bersejarah di California pindah tangan. Dan terakhir Rockefeller Center. Selain itu produk-produk buatan Amerika tiba-tiba menjadi tampak usang, low quality, berdebu dan tak laku. Amerika telah kehilangan daya saingnya. Kehadiran Bill Clinton yang menjanjikan perubahan sungguh menimbulkan banyak harapan. Clinton relatif muda saat itu, berasal dari partai yang sebelumnya tidak berkuasa dan hadir dengan kabinet ahli yang diisi orang-orang muda berusia 30-an.
Dalam manajemen perubahan, harapan adalah sesuatu yang dapat diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Ia adalah bak percikan api yang mampu menggerakkan mesin-mesin untuk bekerja, memberi dorongan dan semangat. Tetapi ia juga bisa berubah menjadi sumber kekecewaan, kalau tidak dapat dikelola dengan baik. Sumber kekecewaan itu ada di dua titik, yaitu ekspetasi yang begitu tinggi atau kinerja yang begitu rendah. Dunia ini memang selalu dipenuhi oleh gap antara ekspetasi dengan realitas.
Gap seperti ini sudah lama diteliti oleh para ahli manajemen sehingga praktis sangat mewarnai pemikiran-pemikiran bisnis dan ekonomi. Weiner (1980) misalnya membedakan antara internal attribution dengan external attribution. Seseorang cenderung akan lebih mudah kecewa karena external attribution, yaitu kinerja dari sesuatu yang dicarinya yang ternyata begitu rendah atau tak sesuai dengan janji-janji yang pernah diberikan. Internal attribution sendiri, yaitu harapan-harapan yang datang dari individu, sebenarnya jauh lebih mudah melakukan penyesuaian dan berkompromi dengan keadaan. Tetapi soal kinerja, nanti dulu.
Dalam kehidupan ini, dalam rentan waktu yang panjang, discrepancy antara ekspetasi dan realitas memang akan terjadi, dan jurangnya bisa saja diperkecil atau diperbesar. Di sinilah pentingnya peranan manajemen harapan. Dalam konsep ini, Weiner menggambarkan bahwa manusia dapat diibaratkan sebagai seorang lay-scientist yang melakukan penelitian/mengkaji sebab-sebab terjadinya gap tersebut. Dari situlah manusia yang bertindak fair akan memberikan penilaiannya : Apakah sebab-sebab itu dapat diterima atau tidak. Dengan demikian maka ada tiga hal yang patut menjadi perhatian, yaitu locus of control (yang mengindikasikan siapa yang menyebabkan suatu kejadian), stabilitas (apakah kejadian itu hanya sekali atau terjadi terus menerus) dan controlability (apakah kejadian itu sesungguhnya dapat diatasi?)
Konsumen, menurut konsep atribution ini, akan mencari tahu siapakah yang bertanggung jawab terhadap besarnya gap antara ekspektasi dengan realitasnya. Apakah itu dirinya yang terlalu berharap, salah menafsirkan, salah menjelaskan, atau orang lain yang terlalu meninggi-ninggikan janjinya. Kalau itu datangnya dari orang lain, ia pun akan mencari tahu apakah selalu begitu, atau kebetulan saja pada hari itu hal itu terjadi. Barangkali ia bisa menerima karena itu adalah bad-day-nya orang tersebut. Tapi kalau hal itu terjadi berulang-ulang dan eskalasinya meningkat, tentu saja manusia akan merubah penilaiannya.
Yang terakhir, konsumen juga akan memeriksa apakah kejadian itu sungguh-sungguh terjadi diluar kendali pemimpin atau sesungguhnya dapat diatasi. Misalnya Anda bisa saja menerima pengumuman delay pesawat kalau hal itu disebabkan alasan keamanan penerbangan (misalnya ada badan atau kabut asap). Dan Anda bisa sangat kecewa kalau hal itu terjadi karena cabin crew datang terlambat atau pesawat diparkir di landas pacu yang jauh.
Tentu saja pemimpin perubahan bukanlah seorang manusia yang sempurna. Sekalipun ia begitu sempurna, ia bisa saja dikelilingi oleh orang-orang yang jauh dari sempurna dan tak tertutup kemungkinan melakukan kesalahan-kesalahan. Persoalannya adalah, apakah kesalahan-kesalahan itu dapat diterima oleh konsumen/masyarakat? Apakah kesalahan-kesalahan itu terkomunikasi dengan baik? Disinilah pentingnya manajemen harapan. Ia bukan cuma sekedar menurunkan kadar harapan audience, melainkan juga mengkomunikasikan keberhasilan-keberhasilan sekaligus kesalahan-kesalahan yang dapat diterima. Harapan adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan untuk mendorong perubahan, namun ia tidak boleh berlebihan semata-mata karena kinerja kita yang buruk.
|
|
|
| |
| belajar manajemen yuu... |
| 01.12.05 (4:47 am) [edit] |
Social Entrepreneur Oleh: Rhenald Kasali
“Every change begins with a vision and a decision to take action”. Demikian kata David Bornstein. Cara pandang itu tentu bukan hanya ada di kepala para usahawan, melainkan juga para relawan yang berjuang dengan penuh dedikasi. Munir, Romo Mangun, Anton Sudibyo (Yayasan Dian Desa), Bambang Ismawan (Ketua Yayasan Bina Swadaya), sampai Bunda Theresa, Bill Drayton (pendiri Ashoka: Innovator for the Public, di 46 negara), Jeroo Billimonia (pendiri jaringan pelindung anak-anak yang sedang menderita di India, Childline) dan Muhammad Yunus (pendiri Grameen Bank di Bangladesh yang memberikan pinjaman tanpa jaminan kepada rakyat miskin sebagai modal usaha). Mereka semua layak disebut Social Entrepreneur. Dalam literatur tentang social change, kendati mereka melakukan perubahan yang sangat mendasar bagi masyarakat, mereka tidak pernah dianggap sejajar dengan Bill Gates atau Henry Ford yang mendatangkan banyak lapangan kerja. Masalahnya, teori-teori perubahan sosial lebih berkonsentrasi pada bagaimana ”ideas move people” daripada bagaimana ”people move ideas”. Jadi bagi mereka, ide adalah segala-galanya. Padahal dunia ini baru akan berubah kalau ada orang yang bergerak, menggerakkan dan memelihara gerakan itu. Itulah yang dilakukan oleh Social Entrepreneur. Dalam dunia yang sudah penuh sesak, yang diwarnai nilai-nilai kejahatan dan kebencian, ide-ide kemanusiaan biasanya hanya bersembunyi di balik hati sanubari kebanyakan orang. Ketika ide-ide itu dimunculkan oleh satu-dua orang ke atas permukaan, maka ia mengalami jutaan ujian. Ia akan menjadi seperti sebuah usaha yang membutuhkan produser yang hebat dan promotor yang punya keberanian. Sekalipun karya itu sebuah masterpiece, ia tetap akan menghadapi persaingan, yaitu persaingan untuk memperoleh perhatian dan legitimasi. Dengan demikian ada banyak profesional dalam kegiatan sosial, tapi cuma sedikit yang benar-benar berhasil melakukan perubahan. Sebagian besar relawan umumnya kandas di tengah jalan, bubar begitu bantuan asing terputus. Sikap dan cara mereka bekerja, sama dengan birokrat yang gagal melakukan pembangunan. Saya kira inilah jawabannya mengapa rata-rata birokrat gagal melakukan dan menerapkan social marketing. Untuk menggerakkan social marketing, pertama-tama mereka harus menjadi Social Entrepreneur dengan kepekaan terhadap kemanusiaan. Seperti kata Entrepreneur Thomas Edison, ”If we all did things we are capable of doing, we would literaly astound ourselves.”. Dengan kepekaan terhadap kemanusiaan, kapabilitas pelayanan akan tumbuh dan dari situ mereka akan mengenal apa-apa yang harus dan bisa dilakukan untuk memasarkan ide-ide menjadi sebuah produk sosial yang bermanfaat. Untuk menjadi Social Entrepreneur setidaknya dibutuhkan enam sikap dasar. Pertama, kesediaan untuk berkorban dan segera bertindak. Pengorbanan bukan cuma harta benda, melainkan juga naluri untuk bersenang-senang, waktu, tenaga dan pikiran. Kedua, kesediaan untuk memulai bekerja dengan diam-diam. Social Entrepreneur memulai karyanya dari hal-hal kecil di daerah yang tidak dikenal. Butet bekerja di pedalaman Sumatera dengan anak-anak suku Kubu. Yayasan Dian Desa berkubang lumpur di desa-desa. Muhammad Yunus bekerja dengan buruh-buruh kasar dan tukang becak di Bangladesh. Biasanya mereka baru dikenal setelah karya-karyanya menjadi kenyataan dan ramai dibicarakan orang. Ketiga, seperti layaknya seorang wirausaha bisnis, ia harus rela melakukan hal ini; Bekerja dengan energi penuh. Orang yang berenergi penuh ’tak ada matinya’. Ia melakukan banyak hal sekaligus dengan menembus berbagai dinding-dinding penyekat. Ia tak mengenal batas-batas yang dibuat manusia untuk membatasi ruang geraknya. Singkatnya ia bergerak menembus batas-batas disiplin antar bidang. Keempat, ia menghancurkan ”the established structures”. Ia benar-benar bekerja independent dan tak mau terbelenggu oleh struktur yang seakan-akan mewakili kebenaran. Mereka bisa saja ditemukan di antara pegawai-pegawai pemerintahan atau dosen di universitas, tetapi yang membedakan mereka dengan teman-temannya adalah kebebasannya dalam bertindak dan berpikir. Mereka punya kecerdasan yang luar biasa dalam mengambil jarak untuk melihat ”beyond the orthodoxy” dalam bidang/pekerjaan mereka. Untuk melakukan hal ini, mereka mengambil resiko yang terlihat aneh, bahkan adakalanya dimusuhi oleh kalangan ”the establishment”. Kelima, kesediaan melakukan koreksi diri. Kewirausahaan sosial sama seperti kewirausahaan bisnis, memerlukan kejernihan berpikir dan sikap-sikap positif. Artinya, kalau suatu langkah tidak bekerja dengan baik, mereka harus rela mengkoreksinya. Pada tahun 1990-an orang-orang sudah meyakini karya besar Muhammad Yunus yang sukses dengan Grameen Bank-nya untuk melayani segmen mikro, tetapi ia melihat tetap ada kelemahan-kelemahan yang merepotkan debitur untuk melunasi hutangnya. Pada tahun 2002, Yunus meluncurkan Grameen Bank II untuk melayani nasabah-nasabah mikro-nya dengan lebih baik lagi. Yang terakhir adalah kesediaan berbagi keberhasilan. Mereka adalah orang-orang yang rendah hati, yang bekerja dengan prinsip, ”sukses ini bukan karena semata-mata karya Saya.” Di tangan Social Entrepreneurs, dunia ini menjadi lebih bercahaya. Mereka merubah dunia dengan kasih sayang dan penuh semangat. Ada tangis, tapi juga ada tawa. Tapi lebih dari sekedar berkarya, mereka membangun sebuah kekuatan, yaitu kekuatan perubahan yang berkelanjutan. Andapun bisa melakukannya.:D
|
|
|
| |
| rugiii???? |
| 12.15.04 (5:59 am) [edit] |
hemm....rugi, begitulah yang ingin saya sampaikan disini. Di dunai ini manusia manapun pasti memiliki keinginan ...desire, hasrat, passion... dan itu beragam macamnya . taka ada yang sama satu sama lain,sesuai pengalaman dan wawasan yang dimilinya.Banyak orang menganggap semua keinginan yang direncanakan pasti akan baik2 saja( kaya lagunya Ratu) meski itu memekan jangka waktu yang lama bisa hari, bulan bahkan tahunan dan puluhan tahun lho :) manusia yang normal pasti berkeinginan. tapi pada saat Allah SWT mengujinya dengan waktu... wuih sulit meeeen. Pada awalnya gw nolak juga tuh...hhhh, tapi kuncinya dengan suuzon kita akan paham bahwa tidak semua yang kita inginkan pasti terwujud sebagai bagian dari ujian hidup kita, bukankah kita tidak akan dibiarkan mengatakan beriman sebelum di ujinya????, dan tidak semua yang kita anggap baik untuk kita ternyata hakikatnya baik..eh, buruk buat kita, begitupun sebaliknya. Yang penting saat ini adalah menapak hidup ini dengan kebaikan dan tentunya dengan niat baik serta berbaik sangka kepada Allah SWT. Dia-lah yang tau yang terbaik buat kita. kalau anda pikir usaha anda gagal atau keinginan tidak tercapai nada tidak gagal dan tidak rugi.buatlah itu menjadi keuntungan dengan berpikir lebih jauh bahwa ada pahala buat kita yang sudah berusaha dan mau menerima apapun hasilnya yang ditetapkan untukmu. Bersiaplah menjadi orang yang hidup dengan berani menghadapi masa depan....... keep taqwa always :)
|
|
|
| |
| go... a head (doa di dunia maya untuk masa depan |
| 09.29.04 (11:07 am) [edit] |
|
25 tahun udah lewat.......hhh udah introspeksi? gimana langkahmu? mau kemana.... mau berhenti kapan.... sudah punya bekal belum?
fiw, aku harus berbenah diri... dunia ini tidak diam...dia berputar terus.... kamu diam ...ia tak akan ikut denganmu
sudahlah..... jaga dirimu, dan jangan banyak berharap dari manusia karena kamu akan kecewa,
berharap saja pada Allah swt karena dia yang punya kuasa Dia yang punya dunia semuanya bahkan tak terkecuali langit dan bumi.
hhh, konflik "internal" telah terjadi, makin mengkristal aja sampai2 aku juga ikutan membeku...
bingung nih..... mau sampai kapan....
ya, Allah jadikanlah kami semua menjadi hamba2mu yang taat danperbaikilah sikap dan ahlak kami......
amiin
|
|
|
| |
| "tadaimaaa" |
| 08.03.04 (8:50 am) [edit] |
"tadaimaaa" itu dalam bahasa jepangnya, indo-nya aku pulaang!! :D tak terasa waktuku di jogja sudah habis untuk saat ini. aku diminta pulang, ceritanya sih diminta membantu bangun daerah. maklum disana memang dibutuhkan. yah mudah-mudahan Allah swt selalu memberikan jalan yang terbaik bagi hambanya ini. "ingat dimana pun kamu berada, pintu surga :D dan neraka :evil: akan selalu terbuka buat kita, tinggal mau mengetuk pintu yang mana. so,watch n keep u'r self taqwa always. ok
|
|
|
| |
| Ngeblok, at my #1 sight |
| 07.27.04 (1:54 am) [edit] |
wah ternyata ngeblog itu suse2 gampang, ya. ini si berawal dari baca majalah komputer...eh ada weblog, jadi pengin nyoba nih. pheew..... akhirnya jadi juga tulisanku yang pertamaaa kali [i]online[/i] :? . cape juga si bolak balik warnet maklum lagi ngirit akhir bulan cing!! (ciee!!) Buat para blogger. i hope your visit n mohon bimbingannya! (emang bimbel!! :D )
|
|
|
| |
|
|